Rieke Diah Pitaloka Sebut AKBP Fajar Gak Punya Otak: Malu-maluin Kepolisian!
Arie - Minggu, 16 Maret 2025 09:34 WIB
suara.com
Rieke Diah Pitaloka.
Publik pun setuju dengan Rieke. Mereka berharap sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Fajar seumur hidup mendekam di penjara.
Baca Juga:
- 16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
- Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir
- Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
"Alhamdulillah yang lapor Australia, kasusnya gercep disidik dan ditindak, coba yang lapor orang kita, pasti kasusnya ditutupi karena mencoreng nama institusi," kata seorang warganet.
"Hukum mati boleh dong, boleh lah, masa nggak? Udah sakit itu," kata warganet yang lain.
"Pak @listyosigitprabowo boleh nggak disidak semua Kapolres dan turunannya? Sepertinya beberapa tahun ini polisi yang disebut oknum bertambah banyak yang brmasalah. Gimana kita bisa percaya sama kinerja polisi pak?" cecar warganet lainnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir
Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota
Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan
Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal
Komentar