Jumat, 14 November 2025

Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

Arie - Rabu, 12 Maret 2025 09:10 WIB
Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
suara.com
Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

digtara.com - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadisbudparekraf) Sumatera Utara, Zumri Sulthony, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Baca Juga:

Penahanan Zumri Sulthony terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, pada tahun anggaran 2022.

"Penahanan tersangka ZS dilakukan dalam kaitannya dengan dugaan korupsi dalam proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe," jelas Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, melansir suara.com Rabu (12/3/2025).

Adre menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Zumri menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek tersebut. Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan dan dilakukan addendum sebanyak dua kali, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan.

"Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dihitung kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejati Sumut. Hasil perhitungan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 817 juta," ujarnya.

Zumri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena telah memenuhi dua alat bukti. Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa ia akan melarikan diri atau menghilangkan bukti. Zumri ditahan selama 20 hari, mulai dari tanggal 11 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta, Medan," ungkap Adre.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur PTPN II Tersangka Korupsi Penjualan Aset

Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur PTPN II Tersangka Korupsi Penjualan Aset

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Pemprov Sumut Apresiasi Aksi Sosial Bank DBS dan Lions Club Bankers untuk Anak Panti Sosial

Pemprov Sumut Apresiasi Aksi Sosial Bank DBS dan Lions Club Bankers untuk Anak Panti Sosial

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Komentar
Berita Terbaru