Sabtu, 27 September 2025

Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

Arie - Rabu, 12 Maret 2025 09:10 WIB
Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
suara.com
Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

digtara.com - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadisbudparekraf) Sumatera Utara, Zumri Sulthony, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Baca Juga:

Penahanan Zumri Sulthony terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, pada tahun anggaran 2022.

"Penahanan tersangka ZS dilakukan dalam kaitannya dengan dugaan korupsi dalam proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe," jelas Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, melansir suara.com Rabu (12/3/2025).

Adre menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Zumri menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek tersebut. Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan dan dilakukan addendum sebanyak dua kali, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan.

"Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dihitung kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejati Sumut. Hasil perhitungan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 817 juta," ujarnya.

Zumri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena telah memenuhi dua alat bukti. Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa ia akan melarikan diri atau menghilangkan bukti. Zumri ditahan selama 20 hari, mulai dari tanggal 11 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta, Medan," ungkap Adre.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Soal Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa Samosir, Kajati Sumut: Hanya Salah Paham

Soal Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa Samosir, Kajati Sumut: Hanya Salah Paham

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Dibuka, Simak Tugas, Benefit, dan Cara Daftarnya

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Dibuka, Simak Tugas, Benefit, dan Cara Daftarnya

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Peduli Pengemudi Ojek Online di Medan, KADIN Sumut Salurkan Bantuan 4 Ton Beras

Peduli Pengemudi Ojek Online di Medan, KADIN Sumut Salurkan Bantuan 4 Ton Beras

Komentar
Berita Terbaru