Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 12 Maret 2025 08:00 WIB
net
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
Soal dugaan narkoba, Kombes Patar mengaku kalau pemeriksaan tidak mengarah pada dugaan narkotika karena fokus pada tindak pidana kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT mengaku prihatin dengan kejadian ini.
"Mohon maaf dengan kejadian ini dan kami berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG
Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Komentar