Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 12 Maret 2025 08:00 WIB
net
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
Soal dugaan narkoba, Kombes Patar mengaku kalau pemeriksaan tidak mengarah pada dugaan narkotika karena fokus pada tindak pidana kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT mengaku prihatin dengan kejadian ini.
"Mohon maaf dengan kejadian ini dan kami berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Komentar