Jumat, 25 April 2025

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Rabu, 12 Maret 2025 08:00 WIB
Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
net
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.

Soal dugaan narkoba, Kombes Patar mengaku kalau pemeriksaan tidak mengarah pada dugaan narkotika karena fokus pada tindak pidana kekerasan seksual pada anak.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTT mengaku prihatin dengan kejadian ini.

"Mohon maaf dengan kejadian ini dan kami berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Begal Beraksi di Siang Hari, Siswi SMA Negeri 4 Kupang Jadi Korban

Begal Beraksi di Siang Hari, Siswi SMA Negeri 4 Kupang Jadi Korban

Doakan Arwah Paus Fransiskus, Biarawan dan Biarawati di Kupang Gelar Doa Bersama

Doakan Arwah Paus Fransiskus, Biarawan dan Biarawati di Kupang Gelar Doa Bersama

Ribuan Warga Padati Jalan di Kota Kupang Nonton Prosesi Pawai Paskah

Ribuan Warga Padati Jalan di Kota Kupang Nonton Prosesi Pawai Paskah

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru