Sabtu, 30 Agustus 2025

Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Imanuel Lodja - Kamis, 06 Maret 2025 16:10 WIB
Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
ist
Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

digtara.com - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat berhasil menangkap MB, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Baca Juga:

MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.

Perampokan yang dilakukan MB sudah dilaporkan korban ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/40/III/2025/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT.

Laporan ini dibuat pada 5 Maret 2025 oleh korban Benadekta Cindi Sobang. Ia mengalami pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.

Cindi sedang dalam perjalanan dari Lewa, Kabupaten Sumba Timur ke Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah bersama beberapa rekannya. Saat itu mereka beristirahat di kawasan hutan Tanadaru, Kabupaten Sumba Tengah.

Dua pelaku, YM dan MB menghampiri korban. Mereka datang dengan sepeda motor honda revo warna hitam.

Salah satu dari pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Beberapa warga yang kebetulan melintas berusaha mengejar pelaku namun para pelaku sudah hilang.

Sepeda motor korban akhir nya ditemukan pada jarak enam kilometer dari lokasi kejadian dan kedua pelaku pun sudah kabur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni YM dan MB.

Dalam penangkapan MB, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor mesin JBE1E15732 dan nomor rangka MH1JBE116DK584119.

Diamankan pula sebuah jaket jeans abu-abu hitam, kain kepala warna hitam, satu buah parang dengan ulu bambu, yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, serta satu unit ponsel merek Huawei.

Sementara itu, YM yang ikut dalam aksi ini masih dalam pengejaran dan dinyatakan buron.

Dari rumah YM, petugas menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Komentar
Berita Terbaru