Selasa, 28 Oktober 2025

12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara

Imanuel Lodja - Selasa, 04 Maret 2025 15:02 WIB
12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara
ist
12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara
digtara.com - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmajayang diamankan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT.

Baca Juga:

Untuk sementara ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Ia sudah 12 hari diamankan di Mabes Polri atau sejak 20 Februari 2025 lalu.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Kapolres Ngada AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk sementara akan dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui pesan tertulis Selasa (4/3/2025) pagi.

Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.

Jabatan Kapolres Ngada yang diemban AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri mengamankan AKBP Fajar dalam kasus pidana yang menjeratnya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis (20/2/2025) lalu.

Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT mengamankan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaatmaja.

Ia diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila. Ia diamankan di Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar diamankan Divisi Propam Mabes Polri.

"Iya, Mabes Polri mengamankan," kata Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).

Menurut Daniel, Kapolres Ngada AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Dan kata Kapolda saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan.

"Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," ujarnya.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Komentar
Berita Terbaru