Baru Kenalan Sehari, Siswi SMA di Sabu Raijua-NTT Disetubuhi Secara Paksa
Terlapor hanya diam sehingga korban pamit pulang. Namun terlapor menarik baju korban dan meremas payudara korban.
Baca Juga:
Terlapor memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami Istri dengan terlapor.
Korban menolak, namun terlapor memaksa menyetubuhi korban.
Usai mencabuli dan memperkosa korban, terlapor meninggalkan korban di lokasi kejadian dan korban pun pulang ke rumah sambil menangis karena takut.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut pada ML (42) sehingga ML menelepon YL, kemudian YL melaporkan ke Polres Sabu Raijua untuk diproses sesui hukum yang berlaku.
"Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 21 Maret 2025," ujar Kasat.
Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban dan pakaian dalam korban, akaian pelaku dan pakaian dalam pelaku.
Tersangka saat diperiksa penyidik mengakui semua perbuatan tersangka kepada korban dan siap menerima hukuman atas perbuatannya.
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan
Belasan Warga NTT Terpapar Paham Radikal dan TCC NVE
Kabasarnas Turun Langsung Evakuasi Tiga Korban Gempa dari Manggarai Timur
Polairud Bantu Distribusikan Logistik dan Angkut Perlengkapan Listrik ke Wilayah Terdampak Gempa
Masih Banyak Korban Gempa Belum Terdata, Polda NTT Imbau Warga Laporkan ke Polisi