Kamis, 05 Maret 2026

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Arie - Minggu, 02 Maret 2025 08:10 WIB
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
suara.com
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

digtara.com - Polrestabes Medan mengeluarkan larangan terkait fenomena asmara subuh yang sering terjadi selama bulan Ramadan.

Baca Juga:

Asmara subuh merujuk pada kebiasaan remaja yang berkumpul dan berjalan-jalan bersama setelah menunaikan salat subuh, biasanya di tempat umum seperti taman, pinggir jalan, atau jembatan.

Fenomena ini sudah berlangsung lama dan sering menjadi perhatian di bulan Ramadan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilarang selama Ramadan 1446 H.

Polisi akan membubarkan perkumpulan remaja yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul tanpa manfaat yang jelas.

"Ya dilarang (asmara subuh). Kita sampaikan imbauan untuk tidak atau bubar," ujar Gidion melansir suara.com, Minggu (02/03/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan asmara subuh menimbulkan potensi kerawanan, karena dapat memunculkan masalah negatif yang tidak diinginkan.

Gidion mengimbau agar kegiatan para remaja tersebut dialihkan ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Polrestabes Medan akan mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif, dibantu oleh Brimob dan Polda Sumut, untuk menertibkan aktivitas asmara subuh.

Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut selama bulan Ramadan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026 Terbaru, Klaim Gems dan Pemain OVR 117 Gratis

Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026 Terbaru, Klaim Gems dan Pemain OVR 117 Gratis

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kode Redeem FC Mobile 20 Februari 2026 Spesial Ramadan 2026 Hadiah Pemain OVR 117 Gratis

Kode Redeem FC Mobile 20 Februari 2026 Spesial Ramadan 2026 Hadiah Pemain OVR 117 Gratis

Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru

Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru

Komentar
Berita Terbaru