Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
digtara.com - Polrestabes Medan mengeluarkan larangan terkait fenomena asmara subuh yang sering terjadi selama bulan Ramadan.
Baca Juga:
Asmara subuh merujuk pada kebiasaan remaja yang berkumpul dan berjalan-jalan bersama setelah menunaikan salat subuh, biasanya di tempat umum seperti taman, pinggir jalan, atau jembatan.
Fenomena ini sudah berlangsung lama dan sering menjadi perhatian di bulan Ramadan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilarang selama Ramadan 1446 H.
Polisi akan membubarkan perkumpulan remaja yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul tanpa manfaat yang jelas.
"Ya dilarang (asmara subuh). Kita sampaikan imbauan untuk tidak atau bubar," ujar Gidion melansir suara.com, Minggu (02/03/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan asmara subuh menimbulkan potensi kerawanan, karena dapat memunculkan masalah negatif yang tidak diinginkan.
Gidion mengimbau agar kegiatan para remaja tersebut dialihkan ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Menteri PU Targetkan Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera Pulang Sebelum Ramadan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati