Jumat, 04 Juli 2025

Hendak Diantapulaukan, BBKSDA NTT-BKHIT Amankan Satwa dan Tumbuhan Langka dari Atas Kapal

Imanuel Lodja - Selasa, 25 Februari 2025 11:00 WIB
Hendak Diantapulaukan, BBKSDA NTT-BKHIT Amankan Satwa dan Tumbuhan Langka dari Atas Kapal
ist
BBKSDA NTT-BKHIT Amankan Satwa dan Tumbuhan Langka dari Atas Kapal

Saat ini langkah-langkah untuk proses hukum lebih lanjut sedang dikoordinasikan dengan para pihak terkait.

Baca Juga:

Masyarakat diminta semakin sadar dan peduli bahwa tidak semua tumbuhan dan satwa boleh dipelihara atau diperjualbelikan.

"Mari bersama mendukung upaya konservasi dengan tidak membeli, memelihara, atau memperdagangkan TSL yang dilindungi, serta melengkapi dokumen pengangkutan dengan Surat Izin Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar dan Sertifikat Kesehatan dari Karantina. Dengan demikian, kita turut menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan alam untuk generasi mendatang," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Hujan dan Longsor Tutupi Dua Kilometer Badan Jalan di Ende

Hujan dan Longsor Tutupi Dua Kilometer Badan Jalan di Ende

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

Komentar
Berita Terbaru