Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi
Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Februari 2025 19:03 WIB

ist
Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi
Saat penanganan kasus di lapangan, petugas juga ditemui oleh oknum aparat tertentu yang mengakui bahwa kayu tersebut merupakan miliknya dan mencoba untuk melakukan penyuapan yang ditolak dengan tegas oleh petugas.
Baca Juga:
"Seluruh aktivitas komunikasi percobaan penyuapan serta komunikasi oknum tersebut dengan pihak tertentu berhasil didokumentasikan untuk pada saatnya diproses lebih lanjut," ujarnya.
BBKSDA NTT mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan yang berkaitan pencurian kayu maupun hasil hutan lainnya serta perburuan dan peredaran satwa liar dilindungi undang-undang, serta menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Komentar