Kapolres Tebingtinggi Gelar Press Release 78 Pelaku Kasus Narkoba dan Barang Bukti

digtara.com - Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs Simon Sinulingga SH di dampingi Wakapolres, Kabag OPS, ketua MUI Kota Tebingtinggi dan Kabag Humas polres Tebingtinggi, Jumat pagi (21/02/2025) sekitar pukul 11:00 Wib, menggelar press release sebanyak 78 pelaku kasus narkoba.
Baca Juga:
Kegiatan press release ini di gelar di dalam ruangan aula Polres Tebingtinggi, dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, dengan memaparkan pelaku bersama barang bukti ganja sebanyak 120,2 gram, sabu 292,59 gram dan pil ekstasi 1.055, 5 butir.
Press release ini memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sejak periode 08 Otober 2024 sampai dengan 20 Februari 2025
Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs Simon Sinulingga SH mengatakan, dari 32 kasus dan total pelaku sebanyak 37 orang, dengan barang bukti yang disita anatara lain, ganja sebanyak 41,98 gram, sabu 41,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 200,99 butir selama bulan Januari dan Februari 2025.
Kapolres Simon Sinulingga Menambahkan, dari bulan Oktober 2024 sampai bulan Januari - Febuari 2025, total keseluruhanya sebanyak 70 kasus dan total tersangka 78 orang, dengan barang bukti ganja 120,2 gram, sabu 292,59 gram dan pil ekstasi 1.055,5 butir, yang selama ini kita berantas khususnya di wilayah hukum polres Tebingtinggi.
Untuk kedepannya kapolres AKBP Simon Sinulingga, meminta seluruh jajarannya tetap semangat dan bekerja keras secara kompak, agar masalah peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dapat semakin diminimalisir.

Gus Rozin: Pemerintah Bisa Libatkan Perguruan Tinggi untuk Melakukan Pemdampingan Pembangunan Pesantren

Kris Dayanti Ikut Kejuaraan Wushu Internasional di China, Bawa Semangat Merah Putih

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Survei Bloomberg: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III Diprediksi di Bawah 5%
