Kapolres Tebingtinggi Gelar Press Release 78 Pelaku Kasus Narkoba dan Barang Bukti
digtara.com - Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs Simon Sinulingga SH di dampingi Wakapolres, Kabag OPS, ketua MUI Kota Tebingtinggi dan Kabag Humas polres Tebingtinggi, Jumat pagi (21/02/2025) sekitar pukul 11:00 Wib, menggelar press release sebanyak 78 pelaku kasus narkoba.
Baca Juga:
Kegiatan press release ini di gelar di dalam ruangan aula Polres Tebingtinggi, dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, dengan memaparkan pelaku bersama barang bukti ganja sebanyak 120,2 gram, sabu 292,59 gram dan pil ekstasi 1.055, 5 butir.
Press release ini memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sejak periode 08 Otober 2024 sampai dengan 20 Februari 2025
Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs Simon Sinulingga SH mengatakan, dari 32 kasus dan total pelaku sebanyak 37 orang, dengan barang bukti yang disita anatara lain, ganja sebanyak 41,98 gram, sabu 41,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 200,99 butir selama bulan Januari dan Februari 2025.
Kapolres Simon Sinulingga Menambahkan, dari bulan Oktober 2024 sampai bulan Januari - Febuari 2025, total keseluruhanya sebanyak 70 kasus dan total tersangka 78 orang, dengan barang bukti ganja 120,2 gram, sabu 292,59 gram dan pil ekstasi 1.055,5 butir, yang selama ini kita berantas khususnya di wilayah hukum polres Tebingtinggi.
Untuk kedepannya kapolres AKBP Simon Sinulingga, meminta seluruh jajarannya tetap semangat dan bekerja keras secara kompak, agar masalah peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dapat semakin diminimalisir.
Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT kepada Siswa SDI Mauponggo
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok