Kamis, 07 Agustus 2025

Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Februari 2025 14:40 WIB
Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka
ist
Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

digtara.com - Aktivitas warga membuang sampah secara sembarangan sering terjadi di kawasan suaka margasatwa Kateri, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pihak Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Betun pun bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal masyarakat ini.

Resor Betun bersama Pemerintah Desa Kateri menangani kasus pembuangan sampah ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sebuah truk bermotor di lokasi tersebut.

Petugas Resor Betun menerima informasi dari warga di Desa Kateri mengenai truk nomor polisi DW 8914 AM yang membuang sampah di jalan poros Betun-Nurobo, kawasan SM Kateri.

Warga setempat kemudian mengabadikan bukti video kegiatan membuang sampah tersebut. Tim Resor Betun kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melacak truk tersebut.

Hasil investigasi mengarahkan tim ke rumah pemilik truk, Rusly yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Pasar Betun, Kabupaten Malaka, NTT.

Saat kedatangan tim, Rusly selaku pemilik truk yang membuang sampah sembarangan sedang tidak berada di lokasi, namun perwakilan keluarganya menerima teguran resmi.

Tim menekankan agar sampah segera diangkut kembali dan meminta sopir truk, Jhon, menghadap ke kantor Resor Betun pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menandatangani surat pernyataan.

Bersama sopir truk, tim Resor Betun langsung bergerak mengangkut sampah yang dibuang ilegal tersebut dan mengawal truk keluar dari kawasan konservasi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelestarian lingkungan di suaka margasatwa Kateri tetap terjaga.

Kepala Resor Betun, Untung Luan mengapresiasi kewaspadaan masyarakat dan kerjasama dengan Desa Kateri. Pembuangan sampah ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran serius.

"Kami akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi," ujar Untung Luan pada Jumat (21/2/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek dan Anggota Polsek Malaka Barat Monitoring Pembersihan dan Penanaman Jagung

Kapolsek dan Anggota Polsek Malaka Barat Monitoring Pembersihan dan Penanaman Jagung

Polsek Laenmanen-Malaka Tanam Jagung Bersama Warga Demi Ketahanan Pangan di Perbatasan

Polsek Laenmanen-Malaka Tanam Jagung Bersama Warga Demi Ketahanan Pangan di Perbatasan

Polres Malaka Kembali Tangkap Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Polres Malaka Kembali Tangkap Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Petani di Malaka-NTT Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil

Petani di Malaka-NTT Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil

Komentar
Berita Terbaru