Sabtu, 10 Januari 2026

Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Februari 2025 14:40 WIB
Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka
ist
Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

digtara.com - Aktivitas warga membuang sampah secara sembarangan sering terjadi di kawasan suaka margasatwa Kateri, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pihak Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Betun pun bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal masyarakat ini.

Resor Betun bersama Pemerintah Desa Kateri menangani kasus pembuangan sampah ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sebuah truk bermotor di lokasi tersebut.

Petugas Resor Betun menerima informasi dari warga di Desa Kateri mengenai truk nomor polisi DW 8914 AM yang membuang sampah di jalan poros Betun-Nurobo, kawasan SM Kateri.

Warga setempat kemudian mengabadikan bukti video kegiatan membuang sampah tersebut. Tim Resor Betun kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melacak truk tersebut.

Hasil investigasi mengarahkan tim ke rumah pemilik truk, Rusly yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Pasar Betun, Kabupaten Malaka, NTT.

Saat kedatangan tim, Rusly selaku pemilik truk yang membuang sampah sembarangan sedang tidak berada di lokasi, namun perwakilan keluarganya menerima teguran resmi.

Tim menekankan agar sampah segera diangkut kembali dan meminta sopir truk, Jhon, menghadap ke kantor Resor Betun pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menandatangani surat pernyataan.

Bersama sopir truk, tim Resor Betun langsung bergerak mengangkut sampah yang dibuang ilegal tersebut dan mengawal truk keluar dari kawasan konservasi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelestarian lingkungan di suaka margasatwa Kateri tetap terjaga.

Kepala Resor Betun, Untung Luan mengapresiasi kewaspadaan masyarakat dan kerjasama dengan Desa Kateri. Pembuangan sampah ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran serius.

"Kami akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi," ujar Untung Luan pada Jumat (21/2/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka

Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Tujuh Siswa di Malaka Terlibat Perkelahian, Polisi Beri Pembinaan

Tujuh Siswa di Malaka Terlibat Perkelahian, Polisi Beri Pembinaan

Komentar
Berita Terbaru