Sabtu, 24 Januari 2026

Honorer di Binjai Minta Siswi Kirim Foto Seksi, Auto Langsung Dipecat

Arie - Rabu, 12 Februari 2025 08:40 WIB
Honorer di Binjai Minta Siswi Kirim Foto Seksi, Auto Langsung Dipecat
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang honorer di salah satu SMA Negeri di Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ke muridnya.

Baca Juga:

Honorer berinisial NN tersebut meminta sejumlah siswi mengirimkan foto dengan pose seksi.

Ia menargetkan korbannya dengan mengirimkan melalui chat. NN diduga telah sering melakukan perbuatan itu kepada para siswi.

NN meminta siswi berfoto seksi dengan alasan untuk mengikuti kompetisi model. Kasus ini kemudian diketahui oleh orang tua murid dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Abdul Haris Lubis mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap honorer tersebut.

"Telah diperiksa," katanya saat dikonfirmasi suarasumut.id, Selasa (11/2/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, kata Abdul, honorer tersebut telah dipecat dari SMA Negeri tersebut.

"Dipecat, pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Surat pemecatan terhadap NN tertuang dalam nomor 423.1.33/SMAN4Binjai/II/2025. Dengan demikian, terhitung Rabu (12/2/2025), NN sudah tidak masuk lagi bekerja di SMA Negeri itu.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Komentar
Berita Terbaru