Kamis, 23 April 2026

Razia Internal Diawal Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Polres Kupang, Masih Ada Polisi Melanggar Aturan Lalu Lintas

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Februari 2025 18:00 WIB
Razia Internal Diawal Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Polres Kupang, Masih Ada Polisi Melanggar Aturan Lalu Lintas
ist
Razia Internal Diawal Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Polres Kupang, Masih Ada Polisi Melanggar Aturan Lalu Lintas
digtara.com - Operasi Keselamatan Turangga 2025 memasuki hari kedua pada Selasa (11/2/2025.

Baca Juga:

Hari pertama pelaksanaan operasi pada Senin (10/2/2025) diawali dengan apel gelar pasukan.

Polres Kupang pun menggelar razia internal yang menyasar personel kepolisian sendiri di hari pertama pelaksanaan operasi.

Razia ini berlangsung di gerbang masuk Polres Kupang. Dalam razia ini ditemukan sejumlah anggota polisi masih melakukan pelanggaran.

Setiap anggota yang melanggar aturan lalu lintas langsung dikenakan tindakan disiplin dan diwajibkan membuat laporan polisi.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga terhadap personel kepolisian.

"Kami ingin menanamkan kedisiplinan dari dalam. Sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, anggota sendiri harus menjadi contoh," ujarnya pada Selasa (11/2/2025).

Dalam razia tersebut, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang menghentikan setiap kendaraan yang masuk ke lingkungan Mapolres.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara motor, serta kepatuhan terhadap aturan berkendara lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa personel ditemukan melakukan pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK, serta tidak mengenakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor.

Sesuai instruksi pimpinan, mereka langsung diberikan tindakan disiplin dan diwajibkan membuat laporan polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.

AKBP Agung mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan 2025 berlangsung hingga 13 hari kedepan.

"Kami ingin memastikan bahwa semua personel Polres Kupang patuh terhadap aturan. Harapannya, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa hukum berlaku untuk semua," katanya.

Polres Kupang berharap dengan razia internal ini dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota terhadap aturan lalu lintas, sehingga citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat semakin baik di mata publik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Komentar
Berita Terbaru