Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang

digtara.com - Tim Resmob Polda NTT menangkap Zulkifli Djawabung alias Ahmad Djulkifli alias Djul pada Jumat (7/2/2025) malam.
Baca Juga:
Djul diamankan di salah satu tempat kost di Kelurahan Maulafa, kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Ia merupakan buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Madiun karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor honda vario.
Djul diketahui mencuri di Jalan Sikatan, Gang Merak Timur, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, provinsi Jawa Timur pada Minggu (26/1/2025) malam.
Djul dilaporkan kabur dari Madiun pasca mencuri sepeda motor. Pihak Polres Kota Madiun mengetahui keberadaan Djul yang kabur di Kota Kupang sehingga meminta bantuan Tim Unit Resmob Polda NTT untuk menangkap Djul.
Tim Unit Resmob Polda NTT dipimpin, Iptu Marfilson Petrus mengamankan Djul yang sedang bersembunyi di salah satu tempat kost di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
Poliai pun mengamankan Djul di kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk interogasi dan menunggu anggota Polsek Kota Madiun menjemputnya.
Aksi curanmor yang terjadi di Kota Madiun pada Minggu, 26 Januari 2025 dini hari WIB tepatnya pukul 00:18 WIB meresahkan warga.
Rekaman kamera pengawas CCTV saat komplotan itu menjalankan aksisnya terekam jelas di kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman terdapat 4 orang pelaku yang melancarkan aksinya.
Pemilik sepeda motor, Reny Andikasari mengatakan sepeda motornya memang biasa terparkir di parkiran tersebut dan tidak pernah di kunci stang.

Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH

Polda NTT Siapkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi

Warga Kupang Ikut Terdampak Abu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki

Tokoh Agama dan Aktivis di Kupang-NTT Tuntut Kapolda NTT Tuntaskan Kasus Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Tujuh PJU dan Delapan Kapolres Dimutasi, Kapolda NTT Sampaikan Sejumlah Pesan soal Profesionalisme dan Dedikasi
