Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
digtara.com - Moh. Imran (26), warga Dusun Sure, Kelurahan Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur ditemukan meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025) siang.
Baca Juga:
Korban ditemukan meninggal di kamar kost milik Yurlina Bela (35) di gang Muara Abu, RT 01/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban Moh Imran baru dua bulan tinggal di tempat kost tersebut bersama kakaknya Ahmad Samiadi (36).
Ahmad Samiadi, kakak korban mengaku kalau sehari sebelumnya atau pada Selasa (4/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, korban bersama Ahmad ke tempat kerja gudang Cemara Indah di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Saat sementara bekerja, korban mengeluh sakit kepala sehingga Ahmad menyuruh korban untuk istrahat.
Korban pun langsung istirahat karena tidak kuat menahan sakit kepala yang dideritanya
Sekitar pukul 12.00 wita, pada saat istrahat siang, Ahmad memberikan obat paracetamol kepada korban untuk diminum. Setelah itu korban lanjut kembali untuk tidur.
Selasa petang sekitar pukul 16.30 wita, setelah Ahmad selsai bekerja, ia kembali menanyakan kondisi korban dan korban masih menjawab keluhan yang sama sakit kepala dan demam panas tinggi.
Rabu (5/2/2025) pagi sekitar pukul 08.00 wita, korban bersama Ahmad kembali ke kost untuk istirahat.
Korban bersama dengan kakaknya Ahmad tidur di dalam kamar kost hingga siang hari
Sekitar pukul 13.40 wita, Ahmad bangun kemudian membangunkan korban namun korban tidak ada respon.
Ahmad langsung membalikkan badan korban yang dalam keadaan posisi tengkurap namun korban sudah tidak bergerak lagi dan mengeluarkan darah dari mulut.
Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai
Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO