Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 05 Februari 2025 09:45 WIB

istimewa
Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya peristiwa pencurian beruntun di tiga toko sembako besar di dalam kota Lewoleba.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus terduga pencuri berdasarkan petunjuk dan hasil penyelidikan yang dicocokkan dengan CCTV.
Menurutnya, pelaku merupakan siswa kelas 9 SMP St. Theresa Lamahora, Kabupaten Lembata.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang ratusan juta, 4 laptop, 2 handphone iPhone 15+, dua unit kendaraan roda dua dan rokok dari berbagai produk.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Satu Tahun Kedepan Wilayah Perbatasan RI-RDTL Dijaga Satgaspur

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi
Komentar