Kamis, 13 Februari 2025

Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya

Arie - Minggu, 26 Januari 2025 16:01 WIB
Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang oknum polisi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditangkap bersama dua anaknya. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap pengepul berondolan buah sawit.

Baca Juga:

Akibat penganiayaan itu, korban Sumardi mengalami luka berat. Adapun ketiganya yaitu Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua anaknya ASN (28) serta RS (24).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan peristiwa terjadi di Kecamatan Ranto Baek. Awalnya SN kehilangan brondolan sawit dan menemukannya di tempat Sumardi. SN lalu menanyakan kepada Sumardi siapa yang menjual brondolan sawit itu kepadanya.

"Korban tidak mengaku, maka si SN menampar Sumardi," katanya, Minggu (26/1/2025).

"Jadi SN menampar korban di hari pertama. Hari kedua penganiayaan mengakibatkan korban luka berat dilakukan oleh kedua putra SN," sambungnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban pun membuat laporan ke Polres Madina. Petugas kemudian melekakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya.

"Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kapolres menegaskan selain menjalani proses hukum pidana, Aiptu SN juga beriringan diproses sidang etik profesi Polri di Propam Polres Madina.

Atas perbuatan penganiayaan, penyidik mempersangkakan Pasal 170 ayat (1,2, ke 1e,2e) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 sembilan tahun kurungan penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Purna Tugas, Polres Manggarai Barat Lepas Wakapolres dengan Upacara Pedang Pora

Purna Tugas, Polres Manggarai Barat Lepas Wakapolres dengan Upacara Pedang Pora

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Tragis! Pelajar di Kabupaten Alor Dianiaya Sejumlah Pemuda hingga Tewas

Tragis! Pelajar di Kabupaten Alor Dianiaya Sejumlah Pemuda hingga Tewas

Ngeri! Harimau Mangsa 3 Sapi Warga di Aceh Timur

Ngeri! Harimau Mangsa 3 Sapi Warga di Aceh Timur

Komentar
Berita Terbaru