Sepekan, Polda Sumut Tangkap 92 Orang Terkait Narkoba
digtara.com - Sedikitnya 92 orang ditangkap petugas kepolisian dari Polda Sumut bersama jajaran terkait dengan kasus narkoba.
Baca Juga:
"Kasus ini diungkap dalam kurun waktu 7 hingga 13 Januari 2025," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Selasa (14/1/2025).
Hadi mengatakan, dari 92 orang yang ditangkap, 23 orang merupakan pengguna. Sementara 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
"Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara," tambah Hadi.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 72 butir pil ekstasi, 547 gram sabu, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja.
Kemudian, 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong, serta uang tunai sebesar Rp 4.753.000.
"Barang bukti ini diduga digunakan sebagai bagian dari peredaran narkoba di wilayah Sumut," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah rawan narkoba," kata Hadi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai