Satlantas Polres Rote Ndao Efektifkan Layanan SIM Keliling
Baca Juga:
Layanan pengurusan SIM keliling merupakan salah satu upaya pelayanan terhadap masyarakat yang disediakan oleh Polri untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM di lokasi-lokasi tertentu dengan sistem keliling, tanpa perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Lalu Lintas.
"Layanan menggunakan mobil SIM Keliling ini kita lebih efektifkan lagi untuk bisa membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Pelaksanaannya nanti secara berurutan dan bergantian per kecamatan, pak Kasat Lantas nanti yang atur jadwalnya. Targetnya kita bisa melayani seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao," Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Senin (13/1/2025).
Dengan layanan ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam akses dan juga penghematan karena dapat memperpanjang SIM mereka di lokasi yang dekat tempat tinggal mereka.
Ditegaskan pula kalau yang dilayani adalah perpanjangan SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM tetap harus membuat permohonan SIM baru di Satpas Lalu Lintas Polres Rote Ndao.
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk memanfaatkan layanan SIM keliling terutama bagi pemilik SIM yang segera habis masa berlaku SIM nya.
Diharapkan pula warga yang mengurus perpanjangan SIM bisa melengkapi persyaratan dan datang sendiri untuk melakukan pengurusan perpanjangan SIM melalui mobil SIM keliling.
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Wakapolres Rote Ndao Berganti
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat