Kapolda NTT Komitmen Sikat Koruptor di NTT
digtara.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Sejumlah kasus pidana korupsi sudah ditangani penyidik Direktorat Reskrimsus Polda NTT. Belasan perkara korupsi ditangani Dit Reskrimsus Polda NTT selama tahun 2024.
Dalam keterangannya di Polda NTT, akhir pekan lalu, KapoldaNTT menyebutkan kalau ada 18 perkara yang ditangani Dit Reskrimsus Polda NTT selama tahun 2024.
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Ditreskrimsus Polda NTT menangani 87 perkara.
Dengan penurunan ini maka penanganan perkara mengalami penurunan pada tahun 2024 sebesar 383 persen.
Untuk penyelesaian kasus, pada tahun 2024 sebanyak 41 kasus diselesaikan dibandingkan tahun 2023 ada 118 kasus yang diselesaikan atau 188 persen
Polda NTT juga mengungkap dan menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2024.
Ada tiga kasus pidana korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda NTT. Dari tiga kasus ini, satu kasus sudah diselesaikan dan dua kasus dalam proses penyidikan.
Selama tahun 2024, Dit Reskrimsus Polda NTT menyelamatkan keuangan negara Rp 371.530.000.
"Keuangan negara yang diselamatkan sebanyak Rp 371.530.000 atas penyidikan perkara korupsi yang dilakukan Polda NTT sepanjang tahun 2024," ujar Kapolda NTT.
Ditreskrimsus Polda NTT juga mengungkap tujuh kasus judi online selama tahun 2024. Ada enam kasus yang diselesaikan dan satu kasus dalam proses penyidikan.
Gagal Bertemu Gubernur NTT, Demo Mahasiswa-Sopir Pick Up Bentrok
Gagal Ujian Psikologi, Casis Bintara Polri Diberi Motivasi Oleh Karo SDM Polda NTT
Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT