Selasa, 03 Maret 2026

6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes

Arie - Jumat, 27 Desember 2024 16:18 WIB
6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes
ist
Ilustrasi.

digtara.com - Enam anggota Polrestabes Medan diperiksa terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42) yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan, termasuk terhadap seorang perwira berinisial Ipda ID.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur saat proses penangkapan.

"Pemeriksaan dilakukan supaya jelas apabila ada pelanggaran kode etik maupun SOP dalam proses penangkapan, kita akan menyesuaikan dengan ketetapan internal," ungkap Gidion, melansir suara.com, Jumat (27/12/2024).

Penangkapan terhadap BS terjadi pada Rabu (25/12/2024) pukul 00.20 WIB di Desa Sunggal, Deliserdang.

BS ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, setelah tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan saat dalam kondisi mabuk.

Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis golok yang diduga milik BS.

Setelah penangkapan, BS dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore karena kondisinya memburuk. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.

"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang korban. Kami masih menunggu hasil visum lengkap untuk informasi lebih detail," kata Gidion.

Kematian BS menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Istri korban, Dumaria Simangunsong, menduga suaminya mengalami kekerasan saat proses penangkapan.

"Kondisi suamiku baik-baik saja saat ditangkap. Tapi setelah meninggal, lebam-lebam semua wajahnya. Saya berharap polisi mengusut tuntas penyebab kematian suamiku," ujar Dumari.

Kapolrestabes Medan memastikan pihaknya akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau etik," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan

H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Komentar
Berita Terbaru