6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes
digtara.com - Enam anggota Polrestabes Medan diperiksa terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42) yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan, termasuk terhadap seorang perwira berinisial Ipda ID.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur saat proses penangkapan.
"Pemeriksaan dilakukan supaya jelas apabila ada pelanggaran kode etik maupun SOP dalam proses penangkapan, kita akan menyesuaikan dengan ketetapan internal," ungkap Gidion, melansir suara.com, Jumat (27/12/2024).
Penangkapan terhadap BS terjadi pada Rabu (25/12/2024) pukul 00.20 WIB di Desa Sunggal, Deliserdang.
BS ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, setelah tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan saat dalam kondisi mabuk.
Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis golok yang diduga milik BS.
Setelah penangkapan, BS dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore karena kondisinya memburuk. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang korban. Kami masih menunggu hasil visum lengkap untuk informasi lebih detail," kata Gidion.
Kematian BS menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Istri korban, Dumaria Simangunsong, menduga suaminya mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan