Ikan Paus Terdampar di Teluk Labuan Kelambu-Ngada
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Desember 2024 17:08 WIB
istimewa
Ikan Paus Terdampar di Teluk Labuan Kelambu-Ngada
Hingga Rabu (11/12/2024), ikan paus tersebut masih berada di teluk dan belum bisa dievakuasi ke lautan lepas.
Baca Juga:
- 16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
- Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir
- Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
"Kami sudah berupaya maksimal mendorong ikan paus ke laut lepas tetapi ikan paus berontak sehingga kami urungkan niat lanjutan karena dikuatirkan akan membahayakan ikan paus sehingga ikannya masih berada di teluk," urai Kapolsek.
Ia berharap upayakan yang dilakukan bisa berhasil dengan mendorong kembali ikan paus menggunakan dua buah perahu. Kapolsek juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong ikan paus hingga kembali ke laut lepas.
Pihak BKSDA Riung juga melakukan pengukuran panjang dan berat ikan paus tersebut. "Sudah diukur dan panjangnya 15 meter dan bobot diperkirakan kurang lebih 20 ton," ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir
Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal
Jelang Pembacaan Putusan Mantan Kapolres Ngada, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang Gelar Aksi Damai di PN Kupang
Mantan Kapolres Ngada Minta Dipindah ke RSJ
Komentar