25 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deliserdang

digtara.com - Sebanyak 25 anggota TNI ditetapkan menjadi tersangka. Mereka menjadi tersangka dalam kasus penyerangan warga Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Insiden itu menyebabkan satu orang warga meninggal dunia. Hal ini disampaikan Mantan Pangdam I/BB Letjen Mochammad Hasan usai acara penyambutan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto di Markas Kodam I/BB, Selasa (3/12/2024).
"25 (tersangka), yang kita periksa itu lebih dari 50," katanya.
Hasan menjelaskan Kodam I/BB serius memproses kasus penyerangan ini di Pomdam I/BB yang nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan militer.
"Jadi mohon maaf, prosesnya ini agak lama, di mana kita memilah-milahkan, karena kita gak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil keputusan, karena ini kan akan kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan mewakili Kodam I/BB meminta maaf atas berbagai kejadian pelanggaran oknum TNI yang merugikan masyarakat di Sumut.
"Untuk kesekian kalinya saya memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian-kejadian ini dan kejadian-kejadian lainnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum TNI melakukan penyerangan terhadap warga di Desa Cinta Adil Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/11/2024).
Kejadian ini mengakibatkan delapan orang luka-luka dan satu orang warga meninggal dunia. Korban tewas diketahui bernama Raden Aliman Barus (62), mengalami luka bacokan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Pascabentrok, warga Desa Cinta Adil Kecamatan Sibiru-biru sempat menggelar aksi unjuk rasa ke Batalyon Armed 2/105 KS, menuntut keadilan atas kejadian ini.
Kodam I/Bukit Barisan (BB) seketika bereaksi atas kejadian bentrokan ini dan telah memeriksa. Kodam I/BB juga telah turun tangan.
"Pihak Kodam sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah menyikapi kejadian ini," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha di Medan, Minggu (10/11/2024).
Ia menjelaskan kalau pihaknya melalui sudah melaksanakan mediasi baik kepada masyarakat dan keluarga korban. Lebih lanjut Yudha mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa puluhan prajurit TNI Batalyon Armed 2/105 KS di Pomdam I/BB.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI

Polisi-TNI di Malaka Amankan BBM Ilegal di Perbatasan

Kepergok Curi Jemuran, Pria di Deliserdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
