Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga

digtara.com - Aparat keamanan unit Buser Polres Nagekeo menangkap Hans Tara, pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap Agustinus Goa Watu (25) dan Mikael Boro (20) warga Kelurahan Towak, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Baca Juga:
Tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Aswan G. Edo menangkap terduga pelaku penganiayaan berat pada Sabtu (30/11/2024).
Pelaku merupakan warga Desa Nggolonio Kabupaten Nagekeo ditangkap di kediamannya di Desa Nggolonio tanpa perlawanan.
Ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres Nagekeo.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024) mengaku kalau pelaku Hans Tara dam rekannya Aris datang menggunakan sepeda motor Vixion nomor polisi S 2902 AF
Mereka mendatangi korban yang saat itu sedang tidur di tempat tidur bambu di depan kios Nando.
Begitu melihat korban, pelaku Hans Tara langsung mengayunkan parang kepada korban Kanisius.
Namun Kanisius menghindar. Pelaku Hans Tara melihat ada satu orang korban sedang tidur.
Lalu pelaku langsung mengayunkan lagi parang dan mengenai wajah, pundak dan di bagian rusuk korban Mikael.
Pelaku mengayunkan lagi parang kepada korban Mikael Boro di telapak tangan kanan dan bahu kanan belakang.
"Korban bersama keluarga telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Nagekeo," ujar Kasat.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor dan parang.

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat
