Ada Sisa Racun Tikus! Mahasiswi di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos
digtara.com - YFS alias Fyka (22), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, NTT ditemukan tewas dengan posisi gantung diri pada Jumat (29/11/2024) malam.
Baca Juga:
Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kos Putri di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Mahasiswi semester VII ini ditemukan tewas gantung diri di pintu dapur dengan menggunakan kain sarung warna merah muda. Korban terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek hitam.
Saat ditemukan, kaki kiri korban masih menginjak/bertumpu pada sebuah kursi plastik.
sejumlah rekan dan tetangga korban kaget dengan peristiwa ini. Biasanya korban diantar dan dijemput oleh pacarnya menggunakan mobil.
Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi kejadian. Tim identifikasi dari Polresta Kupang Kota juga ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Polisi kemudian memasang police line di sekitar kamar kos korban dan mengevakuasi korban dengan membuka lilitan kain sarung pada leher korban.
Polisi juga menemukan dan mengamankan handphone milik korban serta obat racun tikus yang diduga dikonsumsi korban sebelum kejadian ini.
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam