Buruh Bangunan di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Kamar Kost

digtara.com - Trisno Neolaka (31), buruh bangunan yang juga warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kost di Jalan Lontar 22, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa pada Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
Yunus Tanau (28), rekan korban yang juga pemilik kamar kost mengaku kalau korban datang ke tempat kostnya pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 10.00 wita.
Saat itu, korban datang dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras.
Yunus menyebutkan kalau korban langsung meminta izin kepadanya untuk istirahat di kamar kost yang ditempati Yunus.
Pada Kamis 28 November 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, Yunus bangun dari tidur. Karena korban sudah tidur terlalu lama, maka Yunus membangunkan korban, tetapi korban tidak merespon.
Lalu Yunus membangunkan tetangga kos dan memberitahu ketua RT setempat kalau korban sudah meninggal dunia.
Serbi Neolaka (32) yang juga saudara kandung korban mengaku kalau pada Selasa 26 November 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya baru pulang dari pekerjaan renovasi bangunan gereja Agape di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Saat itu korban memberitahu Serbi kalau korban mau mengunjungi rumah kerabat di sebelah lapangan Mohina Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Namun pada Kamis 28 November 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Yunus datang ke tempat kos Serbi dan memberitahu bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernafas di kamar kos milik Yunus sehingga Yunus pun ke lokasi kejadian.
Serbi mengakui kalau korban memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras dan korban memiliki riwayat sakit lambung.
Aparat keamanan dari Polsek Maulafa ke lokasi kejadian bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dr Edwin Tambunan, tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban sehingga kerabat korban pun ikhlas menerima kematian korban. mereka membuatkan surat penolakan otopsi.
Keluarga korban yang datang ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Maulafa dan menyampaikan bahwa keluarga korban menolak jenazah Trisno Neolaka diotopsi,.
Kanit Reskrim Polsek Maulafa mengarahkan keluarga korban ke polsek Maulafa untuk membuat surat pernyataan penolakan otopsi diwakili oleh Sepri Neolaka.
Keluarga juga tidak mempermasalahkan secara hukum dan mengikhlaskan kematian korban serta tidak akan melakukan tuntutan kepada pihak kepolisian apabila dikemudian hari terjadi hal-hal di luar dugaan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Desa Ofu. Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon

Biadab! Oknum Guru di Kabupaten TTU-NTT Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Pria di Rote Ndao Ditikam Tetangganya

Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT
