Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang saat dikonfirmasi terkait tangkap lepas empat orang diduga pelaku judol dan uang Rp 10 juta, tidak membalas isi WhatsApp tersebut.
Baca Juga:
Namun, berselang beberapa menit, balasan justru datang dari salah seorang petugas dari Polres Tebingtinggi, Kanit Pidum Ipda Sormin.
Pesan tersebut diduga diteruskan oleh Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang kepada Ipda Sormin.
Dalam pesan tersebut, Ipda Sormin menyebutkan bahwa keempat pelaku yang diamankan tersebut bukan pelaku judol.
"4 pria yang diamankan kemarin itu bukan Judol. Kita periksa keempat pria itu cuma bermain Chip saja, bukan uang sebagai transaksinya. Malah kita kejar penjual chipnya ternyata tidak jualan chip," katanya.
Kasus ini, lanjut Sormin, tidak bisa dikategorikan sebagai judi online.
"Sudah kita gelar dengan singkat sama juper saat itu, namun kasusnya tidak duduk sebagai pemain Judol," lanjutnya.
Sormin juga membantah terkait uang Rp 10 juta yang diminta kepada para pelaku.
"Masalah uang 10 juta yang katanya kami minta pada empat orang itu, itu beritanya tidak benar," tutup Sormin.

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan Polres Manggarai Barat ke Kejaksaan

Satuan Polairud Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Miras asal Kiser-MBD
