Handphone Anggota Polres Kupang Digeledah Propam Polda NTT Cegah Judi Online
Imanuel Lodja - Sabtu, 16 November 2024 08:30 WIB
istimewa
Handphone Anggota Polres Kupang Digeledah Propam Polda NTT Cegah Judi Online
Propam Polda NTT tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada anggota Polres Kupang untuk menghindari segala tindakan yang melanggar kode etik Polri.
Baca Juga:
"Tindakan disiplin yang tepat akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, baik dalam kasus judi online maupun pelanggaran pidana lainnya," tegas AKBP Matheus.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan aplikasi judi online atau aktivitas mencurigakan lainnya pada handphone anggota yang diperiksa.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
Satbrimob Polda NTT Kembali Bangun Jembatan Penyeberangan Bagi Warga
Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis
Cek Harga dan Stok Pangan di Pasar, Tim Satgas Saber Temukan Ada Komoditas Dijual Diatas HET
Direktur Polairud Polda NTT Ingatkan Soal Keselamatan Pelayaran dan Standar Keselamatan Berlayar
Komentar