Polda NTT Edukasi Siswa SMA Negeri 2 Kupang Soal Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
digtara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kembali melakukan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Baca Juga:
Kali ini mereka mengunjungi SMA Negeri 2 Kota Kupang menggelar penyuluhan bertema "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda" pada Selasa (12/11/2024).
Penyuluhan dipimpin Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Tri Joko Biyantoro, dihadiri ratusan siswa.
Dalam kegiatan ini, para siswa-siswi mendapatkan materi terkait bahaya narkoba yang dibawakan AKP Hadi S. Bahri, Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda NTT.
AKP Hadi memaparkan secara rinci dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda.
Ia mengajak para siswa untuk memahami resiko besar yang ditimbulkan narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif di sekitar mereka.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini.
Para siswa terlihat aktif bertanya, mulai dari cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar hingga langkah yang tepat untuk membantu teman yang terlibat narkoba.
AKP Hadi memberikan panduan yang jelas dan praktis, mendorong siswa-siswi untuk lebih waspada dan menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Kupang, Yanuarius Sabon Nuba mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ditresnarkoba Polda NTT atas penyuluhan ini.
"Kami sangat bersyukur atas penyuluhan ini. Para siswa mendapatkan pengetahuan penting yang akan membantu mereka memahami bahaya narkoba. Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut untuk melindungi masa depan generasi kita," ujar Yanuarius.
AKBP Tri Joko Biyantoro menyatakan bahwa Ditresnarkoba Polda NTT akan terus melakukan kegiatan serupa di sekolah-sekolah di wilayah NTT sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
"Kami berkomitmen untuk melindungi para pelajar dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi mereka," katanya.
Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar di SMA Negeri 2 Kota Kupang serta menjadi langkah nyata dalam membangun generasi yang bebas dari narkoba di Nusa Tenggara Timur.
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang
Ditlantas Polda NTT Peduli Petugas Kebersihan, Anak Panti Asuhan, Penggali Kubur Hingga Ojol Lewat Bingkisan HUT Polantas