Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Kupang
digtara.com - Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT melakukan otopsi terhadap jenazah Lazarus Bell pada Rabu (6/11/2024) malam.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Lazarus merupakan korban pembacokan oleh DN di Barate, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Rabu (6/11/2024).
Otopsi dilakukan di ruang instalasi pemulasaran jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.KF dibantu Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep, Bripka Samuel Demes Talan, Bripka Robert Yesua Mesakh dan Yefta Baitanu.
Jenazah korban dibawa dari Barate Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang pada Rabu 6 November 2024 pukul 18.00 wita.
Jenasah baru tiba di IPJ RSB Kupang pada pukul 20.40 Wita dan dilakukan pemeriksaan luar dilanjutkan otopsi pada pukul 22.40 wita.
Pemeriksaan luar jenazah korban Lazarus dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Kupang.
Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 14.00 wita, pelaku DN datang ke rumah korban. Kemudian terjadi perkelahian.
Saat itu pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban hingga korban tewas. Pelaku kemudian kabur ke hutan.
Pelaku sempat dikejar oleh warga sehingga bersembunyi di hutan.
Sejumlah warga melapor polisi yang kebetulan sedang bertugas di daerah tersebut.
Korban smeninggal dibawa ke RSB Titus Uly Kupang.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib