4 Lokasi Judi Online di Medan Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan
digtara.com - Empat lokasi judi online di Kota Medan, dan Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Baca Juga:
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang dari lokasi tersebut.
"Kita melakukan penindakan terhadap empat lokasi dan tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, melansir suara.com, Selasa (5/11/2024).
Keempat lokasi yang digerebek di antaranya dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.
"Dari dua lokasi diamankan IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Mereka berperan sebagai operator serta pemain warnet," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan, kedua warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online ke pengunjungnya.
"Berdasarkan pemeriksaan, warnet tersebut sudah beroperasi menyediakan situs judi online dalam waktu satu bulan," tambahnya.
Dua Kepala Dinas Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Arman Chandra Kembali Pimpin KADIN Medan Periode 2025–2030
Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Pemko Medan Dukung Tani Merdeka Indonesia Kembangkan Pertanian Modern di Perkotaan
Panitia Mukota VI Kadin Medan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Medan