4 Lokasi Judi Online di Medan Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan
digtara.com - Empat lokasi judi online di Kota Medan, dan Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Baca Juga:
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang dari lokasi tersebut.
"Kita melakukan penindakan terhadap empat lokasi dan tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, melansir suara.com, Selasa (5/11/2024).
Keempat lokasi yang digerebek di antaranya dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.
"Dari dua lokasi diamankan IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Mereka berperan sebagai operator serta pemain warnet," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan, kedua warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online ke pengunjungnya.
"Berdasarkan pemeriksaan, warnet tersebut sudah beroperasi menyediakan situs judi online dalam waktu satu bulan," tambahnya.
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari
KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia
Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi