4 Lokasi Judi Online di Medan Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan

digtara.com - Empat lokasi judi online di Kota Medan, dan Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Baca Juga:
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang dari lokasi tersebut.
"Kita melakukan penindakan terhadap empat lokasi dan tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, melansir suara.com, Selasa (5/11/2024).
Keempat lokasi yang digerebek di antaranya dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.
"Dari dua lokasi diamankan IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Mereka berperan sebagai operator serta pemain warnet," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan, kedua warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online ke pengunjungnya.
"Berdasarkan pemeriksaan, warnet tersebut sudah beroperasi menyediakan situs judi online dalam waktu satu bulan," tambahnya.

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Palmex Medan 2025: Pameran Sawit Terbesar Asia Tenggara Siap Digelar Oktober Ini

KADIN Medan Sambut Positif Kunjungan Kasau Marsekal TNI M Tonny Harjono di Lanud Soewondo

RS Bhayangkara TK II Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
