Pemilik Sabu 5,38 Gram Diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
Erwan Tanjung - Senin, 04 November 2024 13:40 WIB

istimewa
Pelaku bernama barang bukti diamankan di sel Polres Tebingtinggi.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi.
Baca Juga:
Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Polres Tebing Tinggi berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktifitas mencurigakan demi keamanan bersama," tandas Kasi Humas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Rumah Mantan Kades di Sabu Raijua Terbakar

GMIT Ramah Disabilitas, IDD Segera Gelar Workshop dan Pelatihan Bahasa Isyarat

Tim Gabungan Polres Kupang Gagalkan Judi Sabu Ayam di Oebelo

Kapolres Kupang Cek Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam
Komentar