Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi

digtara.com - Seorang wanita berinisial MN (27), pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam bra.
Baca Juga:
Aksinya diketahui polisi, MN pun diamankan dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
"Saat ditangkap, MN bersama teman prianya berinisial J (53)," kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, melansir suara.com Jumat (1/11/2024).
Dari tangan MN polisi menyita barang bukti dengan total 21,39 gram sabu.
Polisi juga mengamankan timbangan elektrik, dua unit handphone (HP), serta uang tunai Rp 250.000.
"Kami menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 9,83 gram, 13 plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil, semuanya tersembunyi di dalam bra-nya," ujar Fery.
Saat diinterogasi, MN mengaku kalau narkoba itu akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
MN mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial TPM alias Didik (38).
Petugas melakukan pengembangan dan tersangka TPM alias Didik berhasil ditangkap di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan

Rumah Orang Tua Terbakar, Ijazah dan Sejumlah Barang Milik Anggota DPRD Sabu Raijua Ikut Terbakar
