Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

Baca Juga:
Ketiga unit sepeda motor ini terlibat dalam balap liar di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengakui kalau ketiga sepeda motor ini sedang melakukan balapan liar di wilayah Kelurahan Oesapa Selatan dan diamankan polisi yang sedang melaksanakan patroli.
"Anggota Samapta Polresta Kupang Kota dan piket di Pos Polisi Fatululi yang sedang patroli langsung membubarkan dan berhasil mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi tersebut," kata Kapolresta, Selasa (15/10/2024)
Tiga sepeda motor yang diamankan lalu dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk diamankan.
Kapolresta memerintahkan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman untuk segera lakukan penegakkan hukum, dengan melakukan penilangan terhadap 3 sepeda motor.
"]emiliknya wajib mengikuti sidang di pengadilan," tegas Kapolresta Kupang Kota.
Tindakan tersebut, sebagai upaya penegakan hukum demi memberikan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan para remaja itu sendiri.
Kapolresta Kupang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center 110, apabila melihat aktivitas balap liar yang sangat membahayakan ini.
"Masyarakat jangan ragu melaporkan kepada kepolisian terdekat, setiap kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, guna mendapat penanganan secara cepat," tandas Kapolresta.

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Sakit Epilepsi Kumat, Warga Semau-Kupang Ditemukan Meninggal di Pantai

13 Anak Penghuni LPKA Kupang Ditabiskan Jadi Anggota Sidi

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK
