Garap Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap
Arie - Minggu, 29 September 2024 13:45 WIB
net
Ilustrasi.
Setiba di rumah korban, M menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan tiga pemuda ini menjadi tersangka," cetusnya.
Para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"
Komentar