Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

JMF dan FMF mencuri sepeda motor honda Supra Fit warna hitam, yang sedang terparkir di lahan kosong tanpa pengawasan.
Baca Juga:
Selanjutnya pada 10 Juni 2024 siang, kedua pelaku JMF dan FMF mencuri di sebuah kos-kosan Tofa, Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.
Saat itu JMF dan FMF berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam yang sedang diparkir di depan kos-kosan tanpa pengawasan.
Aksi pencurian terakhir JMF dan FMF pada 29 Agustus 2024 malam, di Jalan Frans Daromes, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
Mereka mencuri sepeda motor mio sporty warna putih yang sedang terparkir di depan rumah dengan keadaan kunci kontak sementara masih tergantung di sepeda motor,
Hasil curian 4 unit sepeda motor, yakni Honda Revo Fit warna hitam di Fatukoa, Supra Fit warna Hitam di Batuplat, Honda Supra Fit warna hitam di Oebufu dan Mio Sporty berwarna putih di Maulafa, dijual dengan harga bervariasi berturut turut, Rp 2.000.000, Rp 1.700.000, Rp 1.500.000 dan Rp 1.500.000.
Mereka menjual kepada 3 orang penadah di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kemudian pada 11 September 2024, pelaku JMF kembali beraksi.
Kali ini JMF mengajak pelaku lain, RG untuk mencuri sepeda motor Mio M3 warna hitam, di depan kos-kosan pada Gang. Ndaumanu III, Kota Kupang. "Sepeda motor tersebut belum sempat terjual," ujar Kapolresta.
Lalu pada 12 September 2024, JMF dan RG kembali beraksi di seputaran Jalan Jalur 40, Kota Kupang
JMF dan RG mencuri sepeda motor Mio Sporty warna hitam yang sedang terparkir dengan keadaan kunci sementara masih tergantung di kontak motor. Beruntung sepeda motor tersebut belum sempat terjual.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku lalu menggurinda nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan tersebut, sehingga dapat leluasa untuk dijual.
Pelaku diketahui mencuri dengan modus menggunakan kendaraan roda dua mengelilingi Kota Kupang dan mencari kelalaian para korban berupa barang tanpa pengawasan, seperti parkir pada tempat yang tidak mudah diawasi, dan lebih fatal lagi dengan kondisi kunci kontak masih berada di sepeda motor.
Para pelaku pun diperiksa secara intensif oleh penyidik unit pidum di Mapolresta Kupang Kota.

Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuhan di Sabu Raijua Dibawa ke Kupang

Calo Tiket dan Miras Lokal Diamankan Polisi Saat Razia di Pelabuhan Tenau Kota Kupang

Jaksa Teliti Berkas Tersangka Fani Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Kupang

Lagi, Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

Operasi Pekat Turangga 2025 di Kupang Tengah, Polisi Bubarkan Lomba Lari Liar
