Kamis, 31 Juli 2025

Curi Uang Belasan Juta, Siswa SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 September 2024 12:00 WIB
Curi Uang Belasan Juta, Siswa SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi
istimewa
Curi Uang Belasan Juta, Siswa SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Berdasarkan keterangan para saksi, terduga pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Lama untuk diinterogasi. "JA kemudian mengakui perbuatannya," sebut Kapolsek.

Baca Juga:

Karena terduga pelaku masih dibawah umur, maka penahanan terhadapnya sudah ditangguhkan, dan dikenakan wajib lapor.

"Terduga pelaku JA kami sudah tangguhkan penahanannya dan kini wajib lapor ke Polsek Kota Lama, namun proses hukum terhadapnya terus berjalan hingga pengadilan," kata Kapolsek.

Polisi juga menyita barang bukti hasil pencurian yakni satu unit handphone merk Iphone 11 dan Samsung A35.

"Untuk barang bukti handphone dari JA dan pacarnya telah kami sita sebagai barang bukti, guna kepentingan penyidikan," tandas Kapolsek Kota Lama.

JA pun dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi, Korban Masih Jalani Perawatan Medis

Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi, Korban Masih Jalani Perawatan Medis

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru