Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat
Kombes Pol Rahmanto menyatakan bahwa sudah ada aturan terkait standar lampu kendaraan, dan pelanggarannya telah mendapat tindakan dari kepolisian.
Baca Juga:
Disisi lain, warga menanyakan tentang mantan koruptor yang masih bisa mendapatkan SKCK dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan SKCK, namun untuk pelanggar hukum sudah ada Undang-undang yang mengatur sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari agenda Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Acara ini digelar dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polsek dengan tujuan mendengar keluhan, kritik, dan masukan dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polda NTT.
Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda
Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik