Gara-gara Miras, Pemuda di Nagekeo-NTT Dianiaya Sejumlah Rekannya

digtara.com - Sahrudin (30), warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tinggal di Kolikapa, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT mengalami sejumlah luka setelah dianiaya beberapa pemuda lainnya.
Baca Juga:
Korban dianiaya dan dikeroyok akhir pekan lalu oleh Andriyadi, Ardiansyah, Indra Gunadin dan Chairil Anwar. Para pelaku merupakan warga Aloripit dan Kolikapa, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Kasus ini sudah ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Nagekeo dengan laporan polisi nomor LP/B/100/VIII/2024/SPKT/Polres Nagekeo/Polda NTT.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024) menyebutkan sekitar pukul 23.55 Wita, korban bersama para terlapor mengkonsumsi bir.
Karena bir habis, korban memberikan uang Rp 50.000 untuk tambahan membeli bir.
Rekan korban meminta juga uang Rp 10.000 kepada terlapor Ardiansyah agar sama-sama membeli minuman bir
Terlapor Andri langsung bangun mengambil batu cobek dan hendak mengayunkan ke arah korban namun tidak mengenai korban.
Andri pun meludahi wajah korban sambil memaki dan mengeluarkan kata-kata makian.
Terlapor Andri kembali duduk karena dilerai oleh Ardiansyah.

Mabuk di Pesta Valentine, Mahasiswa Pelaku Cabul di Kupang Diamankan Polisi

Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa

Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur
