Jumat, 09 Januari 2026

Pangdam Mayjen TNI Rudy Minta Prajurit Yonif 512/QY Pahami Tugas Selama di Perbatasan

Arie - Jumat, 30 Agustus 2024 14:55 WIB
Pangdam Mayjen TNI Rudy Minta Prajurit Yonif 512/QY Pahami Tugas Selama di Perbatasan
istimewa
Pangdam Mayjen TNI Rudy Minta Prajurit Yonif 512/QY Pahami Tugas Selama di Perbatasan

digtara.com - Mayjen TNI Rudy Saladin, M. A, memberikan pembekalan kepada ratusan prajurit Yonif 512/QY yang saat ini mengikuti pelatihan di Mako Pusat Stand by Operasi Pemeliharaan Perdamaian atau PSOPP Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

Pembekalan itu, dilakukan menjelang penugasan yang nantinya akan diemban oleh prajurit Yonif 512/QY di perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Kabupaten Keerom, Papua.

"Seluruh personil Satgas harus memahami betul tugas di daerah operasi. Seperti apa dan bagaimana melaksanakan tugas secara benar sesuai tugas pokok masing-masing," kata Pangdam dalam pengarahannya dihadapan ratusan prajurit berjuluk Semut Hitam tersebut. Kamis (29/08/2024).

Setiap pos Satgas, kata Mayjen TNI Rudy, personil Satgas diminta harus bisa menjaga stabilitas wilayah di masyarakat, khususnya melakukan identifikasi adanya berbagai praktik penyelundupan maupun pelanggaran yang terjadi di daerah perbatasan.

"Tingkatkan institng, dan utamakan faktor keamanan hingga kewaspadaan," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Komentar
Berita Terbaru