Minggu, 01 Maret 2026

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Arie - Jumat, 30 Agustus 2024 09:00 WIB
Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
suara.com
2 Kurir Sabu 53 Kg di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

digtara.com - Dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 53 kilogram dan 10 ribu butir pil happy five dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/8/2024).

Baca Juga:

Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha menjatuhkan vonis tersebut kepada kedua terdakwa, Dedi Noviyana (29) dan Tanajudin (28), yang merupakan warga Kampung Gebang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Dedi Noviyana dan Tanajudin masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Lucas.

Kedua terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim menegaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa sangat memberatkan, terutama karena tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," ujar Hakim Lucas. Sementara itu, tidak ada hal meringankan yang ditemukan dalam kasus ini.

Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau menerima vonis ini.

Sebelumnya, JPU Nurhendayani Nasution menuntut kedua terdakwa dengan hukuman pidana mati, namun majelis hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Masalah Asmara, Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Diduga Masalah Asmara, Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Komentar
Berita Terbaru