Jenazah Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Diotopsi
Namun niat ini diketahui sang istri Sofia Banamtuan yang meminta bantuan kerabatnya yang juga anggota TNI AL dan pos di pelabuhan Tenau Kupang.
Baca Juga:
- Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
- Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
- Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
Keberangkatan korban dengan kapal laut melalui pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (23/8/2024) digagalkan MS, oknum anggota TNI AL yang juga kerabat dari Sofia.
Korban dibawa ke dalam ruang sekurity pelabuhan Tenau dan sempat dikeroyok.
Pasca kejadian ini, korban bersama istrinya pulang ke rumah dengan mobil maxim dan korban mengeluh sakit perut.
Saat tiba di rumah kerabat, korban hendak buang air kecil tetapi air kencing korban bercampur darah.
Korban dilarikan ke RSUD SK Lerik Kupang dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 wita.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 wita.
Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Penganiayaan dan pengeroyokan ini bermula dari persoalan keluarga dan melibatkan oknum anggota TNI AL.
Kasus ini kemudian dilaporkan Sofia ke Polsek Alak pada Jumat tengah malam. Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/127/VIII/2024/Polsek Alak, tanggal 23 Agustus 2024.
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur