Minggu, 21 Juni 2026

Sopir di Flores Timur-NTT Cabuli Remaja 14 Tahun

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Agustus 2024 10:00 WIB
Sopir di Flores Timur-NTT Cabuli Remaja 14 Tahun
net
Ilustrasi.

digtara.com - Aksi bejat dilakukan BLND alias Blasius (29), seorang sopir di Kabupaten Flores Timur, NTT.

Baca Juga:

Blasius yang juga warga salah satu desa di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur mencabuli seorang remaja putri, AWR (14).

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan korban dan pelaku adalah warga satu desa yang sama di wilayah Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Senin 12 Agustus 2024.

Lasarus yang dikonfirmasi pada Jumat (16/8/2024 mengatakan kalau korban AWR sudah dicabuli sejak bulan April 2024 lalu.

Saat itu korban dibawa oleh pelaku ke salah satu rumah kosong.

Korban AWR yang takut diancam terpaksa menuruti kemauan pelaku.

"Pelaku membawa korban ke salah satu desa. Di sana dia memaksa korban melakukan persetubuhan," ucap Lasarus.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelakunya sudah ditangkap," tandas mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Komentar
Berita Terbaru