Dosen di Kupang-NTT Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
Awalnya mereka menduga korban sedang tidur sehingga Bernard mendekati korban dan menyentuh leher korban namun tubuh korban sudah sangat dingin dan kaku.
Baca Juga:
Mereka kemudian menelepon aparat kepolisian di Polsek Kota Lama dan Polresta Kupang Kota.
Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi duduk di atas kursi plastik warna merah.
Tim medis dari rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang juga ke lokasi kejadian mengevakuasi korban dan membawa korban ke kamar jenazah rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan pemeriksaan luar.
Tim medis pun belum bisa memastikan penyebab korban meninggal. Namun diduga kuat korban meninggal karena sakit yang diderita selama ini. Beberapa kerabat korban mengungkapkan kalau korban sering merasakan sakit pada dada.
Selain sebagai dosen, korban juga diketahui bekerja sebagai Komite pemantau risiko di bank NTT dan sedang mempersiapan diri untuk purna tugas per tanggal 6 Agustus 2024 karena sudah lima tahun mengemban tugas tersebut.
Korban juga diketahui sudah lebih dari lima tahun tinggal di kost Felisiano yang merupakan milik Salmi Kaunang.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah kerabat korban di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang untuk disemayamkan.
Aparat keamanan Polresta Kupang Kota kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo Amboro, Selasa (6/8/2024) mengaku masih mengecek informasi tersebut guna memastikan kejadian dan penyebab kematian korban.
Satu Saksi Tidak Hadir Saat Sidang Perdana Kasus Prada Lucky, Para Terdakwa Terancam Hukuman Maksimal Sembilan Tahun Penjara
Sidang Perdana Ungkap Komandan Kompi Pukul Prada Lucky Dengan Selang
Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota
Bawa Foto Almarhum Prada Lucky Saat Sidang Perdana, Ibunda Minta Terdakwa Dipecat
Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran