Antisipasi Judi, Polisi Patroli di Pasar Tradisional Kota Kupang
digtara.com - Anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengantisipasi aksi perjudian di dalam kompleks pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Judi jenis adu ayam jantan oleh warga ini sangat meresahkan warga, baik yang berdagang maupun pembeli, hingga warga yang berdomisil di sekitar salah satu pasar tradisional di Kota Kupang tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kasat Samapta, Kompol Teosasar M.M.F Ngulu mengatakan patroli oleh satuan yang dipimpinnya, merupakan tupoksi secara berkala serta rutin dilaksanakan, guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
"Sesuai job discription Satuan Samapta, yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli atau turjawali, kami ingin ciptakan situasi di Kota Kupang yang selalu dalam kondisi aman dan tertib bagi seluruh warganya," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Ia meyakini dengan adanya patroli oleh polisi, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
"Patroli oleh personel unit dalmas, berdasarkan potensi kerawanan yang ada, dan salah satunya di kompleks pasar oebobo, dimana pada waktu tertentu terjadinya aksi perjudian sabung ayam," ujar mantan Kasat Lantas Polres Lembata itu.
Patroli oleh personel unit Dalmas dan juga turjawali akan terus rutin dilaksanakan dengan waktu tertentu, agar dapat mencegah salah satu penyakit masyarakat ini, sehingga tidak kembali terjadi pada waktu mendatang.
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum