Tertangkap Kamera CCTV saat Curi Uang Puluhan Juta, Sopir di Rote Ndao Kelabui Petugas Kepolisian dan Nyaris Kabur ke Kupang

Dari penyelidikan dan pengembangan, Rabu petang, petugas mengamankan pelaku di Desa Bo'a, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Polisi pun menginterogasi pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya kalau ia telah mencuri di kios milik Yesaya Heu pada Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 02.00 Wita.
Pelaku mengaku mencuri uang Rp.20.000.000 serta 6 bungkus rokok.
"Semua barang bukti tersebut diamankan di tempat tinggal pelaku di rumah Elias Faturaja di Dusun Tunggaoen, Desa Oenggaut, Kecamatan Rote Barat," tambah Aiptu Anam.
Polisi bersama pelaku serta pemerintah Desa Oenggaut mendatangi tempat tinggal pelaku dan mengamankan barang bukti diantaranya satu ikatan uang sejumlah Rp. 20.200.000 dengan rincian 161 lembar uang pecahan Rp 100.000 atau sebesar Rp 16.100.000.
80 lembar uang pecahan Rp 50.000 atau sebesar Rp 4.000.000 dan lima lembar uang pecahan Rp 20.000 atau sebesar Rp 100.000.
Diamankan pula dua bungkus rokok Marlboro merah, dua bungkus rokok Marlboro putih, dua bungkus rokok Esse change double, satu jaket bertudung/hoodie warna kuning, satu buah kaos oblong warna hijau dan satu celana pendek warna hitam dengan kombinasi warna abu-abu dan kotak putih.
Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Rote Barat. Polisi pun melakukan pendalaman terhadap pelaku.
Pasca kejadian terduga pelaku berusaha untuk mengelabui petugas dengan menggunting rambut, jenggot, kumis serta mengganti warna rambut dengan warna kuning.
"Terduga pelaku juga berencana besok akan melarikan diri ke Kupang," ujar Aiptu Anam.
Kejadian pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rote Barat berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/12/VII/2024/SPKT/Sek Rote Barat/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 31 Juli 2024.
"Saat ini kasus ditangani oleh penyidik unit reskrim Polsek Rote Barat," tambahnya.

IRT di Kabupaten TTS Meninggal Terbawa Arus Sungai

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia
