Kamis, 19 Februari 2026

Belasan Anak di Semau-Kupang Keracunan Minuman, Polisi Turun Tangan

Imanuel Lodja - Rabu, 31 Juli 2024 10:53 WIB
Belasan Anak di Semau-Kupang Keracunan Minuman, Polisi Turun Tangan
istimewa
Belasan Anak di Semau-Kupang Keracunan Minuman, Polisi Turun Tangan

digtara.com - Belasan anak di Kampung Oesalain, Desa Akle, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT keracunan minuman.

Baca Juga:

Insiden keracunan minuman jenis crazy fun menimpa 12 anak pada Sabtu, 27 Juli 2024 lalu.

Beruntungnya para korban langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Akle sehingga pada siang harinya mereka dibolehkan pulang setelah kondisi membaik.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Semau Iptu Nanang Sudiro yang dikonfirmasi Rabu (31/7/2024) membenarkan kejadian ini.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban serta menyita barang bukti dari kios yang menjual minuman tersebut," ungkapnya.

Masih menurut Iptu Nanang saat itu setelah pulang sekolah para korban membeli minuman tersebut di kios milik Intan Laode.

Usai minum mereka muntah-muntah, diare dan penurunan kesadaran.

Oleh keluarga, para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Akle, Kecamatan Semau pada pukul 09.00 Wita.

Mereka sempat dirawat beberapa jam. Setelah membaik, pada pukul 13.00 Wita mereka diperbolehkan pulang.

Sementara itu, Tim Reskrimsus Polda NTT melakukan pemeriksaan kasus keracunan minuman yang terjadi di Kampung Oesalain Desa Akle, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/7/2024) siang.

Tim Reskrimsus Polda NTT yang dipimpin Aipda Oktovianus Satriady melakukan pemeriksaan terkait insiden ini.

Tim Reskrimsus Polda NTT didampingi Kapolsek Semau melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden ini.

Barang bukti berupa satu pak minuman Crazy Fun ditemukan di kios milik Intan Laode (23), seorang ibu rumah tangga di Dusun V, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan.

Dalam keterangannya, Intan Laode menyatakan bahwa dirinya hanya menjual minuman tersebut dan telah menjualnya selama satu bulan terakhir.

Minuman tersebut dibeli dari kios milik Alfred Poto di Desa Uitiuhana, Kecamatan Semau Selatan, dengan pengadaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib.

Tim Reskrimsus Polda NTT terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari keracunan ini serta untuk memastikan tidak ada lagi insiden serupa yang terjadi di masa mendatang.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengonsumsi produk minuman dan memastikan keamanannya sebelum dikonsumsi, terutama oleh anak-anak.

Korban keracunan minuman yang dirawat yaitu Tasya Lami (5), Tristan Polin (4), Gevarial Bako (3), Alva Polin (10), Maya Daik (3), Raja Daik (1), Oyang Manafe (12), Daniel Manafe (10), Asel Daik (5), Adiga Polin (3), Aurel Daik (3) dan Yulen Kufa (8).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata

Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata

Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi

Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat

Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru